1.
Hubungan Agama dengan Negara
Dikalangan kaum muslimin,
terdapat kesepakatan bahwa eksistensi Negara adalah suatu keniscayaan bagi
berlangsungnya kehidupan bermasyarakat negara dengan otoritasnya mengatur
hubungan yang diperlukan antara masyarakat, sedangkan agama mempunyai otoritas
unuk megatur hubungan manusia dengan tuhannya.
Hubungan antara agama dan
negara menimbulkan perdebatan yang terus berkelanjutan dikalangan para ahli.
Pada hakekatnya Negara merupakan suatu persekutuan hidup bersama sebagai
penjelmaan sifat kodrati manusia sebagai mahluk individu dan makhluk sosial
oleh karena itu sifat dasar kodrat manusia tersebut merupakan sifat dasar
negara pula sehingga negara sebagai manifestasi kodrat manusia secara
horizontal dalam hubungan manusia dengan manusia lain untuk mencapai tujuan
bersama. Dengan demikian negara mempunyai sebab akibat langsung dengan manusia
karena manusia adalah pendiri negara itu sendiri.
Berdasarkan uraian diatas
konsep hubungan negara dan agama sangat ditentukan oleh dasar ontologis manusia
masing masing keyakinan manusia sangat mempengaruhi konsep hubungan agama dan
negara dalam kehidupan manusia.